Archive for November 28th, 2009

28
Nov
09

ISU ISRAEL-PALESTINA DALAM SUDUT PANDANG NEOREALISME

Dalam Essay ini, penulis akan membahas mengenai kasus yang baru terjadi yaitu penyerangan polisi Israel terhadap warga sipil Palestina di halaman masjid Al-Aqsa pada 25 Oktober 2009. Kasus ini menunjukkan adanya penindasan terhadap warga sipil Palestina yang berlangsung secara terus-menerus. Perhatian utama essay ini tertuju pada sejauh mana pendekatan Neo-Realisme dapat menjelaskan dan memberi solusi bagi permasalahan ini. Kemudian,argumen utama dalam essay ini adalah adanya ketidakadilan yang didapatkan oleh individu-individu Palestina yang tidak mendapatkan haknya untuk hidup secara damai karena adanya konflik antar keduanya. Dalam hal ini, neorealisme tidak memihak kepada setiap individu Palestina karena neorealisme hanya terfokus pada state, bukan individu. Sehingga,pembahasan mengenai individu dalam konflik Israel-Palestina pun terabaikan. Akibatnya, dengan menggunakan perspektif neorealisme akan sangat sulit untuk memberi pemecahan bagi rakyat Palestina atas konflik keduanya. Untuk lebih jelasnya, ulasan di bawah ini akan mengungkap kelemahan ataupun kelebihan neorealisme dalam menganalisa konflik Israel-Palestina.

Konflik antara Israel-Palestina ini sangatlah rumit karena berhubungan dengan pandangan dan tujuan masing-masing mengenai wilayah mereka,keamanan keduanya, klaim terhadap tempat suci di Yerusalem, serta nasib penduduk sipil Palestina. Penyelesaian masalah keduanya belum tuntas hingga sekarang. Diawali oleh adanya deklarasi Balfour pada tahun 1917 yang telah mengikat Inggris,Prancis, dan Amerika Serikat untuk mendukung didirikannya negara bagi bangsa yahudi di tanah Palestina. Isi deklarasi ini sebagai berikut:

“……with favour the establishment in Palestine of a national home for the Jewish people, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country”.[1]

Hal tersebut menjadi legitimasi bagi Israel melakukan perluasan wilayah bagi pemukiman Yahudi melalui beberapa agresi di tanah Palestina yang dianggap sebagai “Promised land”. Agresi yang dilakukan oleh Israel sudah sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 1948 hingga rakyat palestina mengungsi ke Libanon, Yordania, Syriria, Mesir. Selain itu, di tahun 1982 Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Satila. Kemudian, pada 26 Desember 2008 Israel melancarkna operasi Oferet Yetssuka yang mengorbankan lebih dari 1000 warga Palestina. Hal ini menyebabkan warga Palestina semakin tersiish dari wilayahnya. Dilihat dari kejadian ini, Israel telah melancarkan perang yang tidak manusiawi karena korban utamanya bukanlah tentara tetapi warga sipil.

Akibatnya, muncul berbagai peristiwa pemberontakan dari Palestina untuk  memprotes Israel dan untuk mempertahankan otoritas politiknya termasuk wilayahnya yang dikenal sebagai Intifada Palestina.[2] Dimulai pada tahun 1987, Intifada pertama dilakukan dengan perlawanan menggunakan batu oleh rakyat Palestina. Kemudian Intifada kedua dimulai pada tahun 2000. Gerakan intifada juga diorganisir oleh Hamas, salah satu kelompok garis keras Palestina. Di tahun 2002, puncak intifada Palestina kedua mengorbankan 269 warga sipil Israel, 47 orang diantaranya adalah anak-anak.[3]

Pada September 1996 lalu, terjadi kerusuhan di Al-Aqsa. Hal ini disebabkan oleh Israel yang sengaja membangun terowongan dibawah fondasi bangunan ini untuk memikat turis. Padahal, pembangunan terowongan ini dapat merusak fondasi Masjid Al-Aqsa. Akibatnya, benntrokan antara polisi Israel dan sipil Palestinapun terjadi. Konflik berikutnya, pada 27 desember 2008, Israel menyerang Gaza (Invasi Gaza) dan mengakibatkan lebih dari 1000 orang tewas di Gaza. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel berikut:

Sumber : http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/7828884.stm diakses tanggal 14 November 2009 pukul 20.00

Dari kejadian serangan di Gaza oleh Israel, menimbulkan berbagai kecaman dari dunia Internasional termasuk badan organisasi dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebutkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang karena telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus tersebut. [4] Kemudian, pada 25 Oktober 2009, Israel lagi-lagi menyerang warga sipil Palestina di halaman masjid Al-Aqsa. Bahkan, polisi Israel pun ikut menangkapi sipil Palestina dan melakukan pengrusakan dihalaman masjid. Dalam beberapa kasus yang tersebut diatas, dapat diketahui bahwa Israel selalu berupaya mengekspansi dengan menggunakan kekuatan militernya dan menggunakan cara kekerasan yaitu dengan menggunakan gas airmata untuk menghadapi rakyat sipil Palestina.[5] Salah satu perlawanan yang selalu muncul dari Palestina adalah gerakan dari kelompok garis keras Palestina, yaitu Hamas yang mengorganisir rakyat Palestina dan selalu membalas serangan-serangan Israel tersebut.[6] Bom bunuh diri juga dijadikan Hamas sebagai alat untuk membalas serangan Israel. Hamas juga mendorong rakyat palestina untuk melakukan perlawanan terhadap Israel dan perlawanan tersebut dikenal dengan intifada Palestina. Seperti yang telah dsebutkan diatas, intifada Palestina sudah terjadi sebanyak dua kali, yaitu ketika tahun 1987 dan tahun 2000.

Pada kasus perebutan Masjid Al-Aqsa, bangunan ini adalah tempat suci bagi umat muslim di seluruh dunia. Bangunan ini dikatakan sebagai tempat suci karena pernah menjadi kiblat utama bagi umat muslim  sebelum dipindah ke Mekkah. Sedangkan, Israel mengklaim bahwa dibawah bangunan tersebut terdapat kuil Sulaiman.Sehingga, Israel merasa berhak untuk untuk menduduki bangunan ini. Pandangan tersebutlah yang mengakibatkan kekacauan di halaman masjid ini.

Dalam kaitannya dengan Neo Realisme, Kenneth Waltz sebagai penggagas Neorealisme tidak membahas mengenai kerjasama. Ia berpendapat bahwa hal itu sulit dilakukan dalam anarki  dan masing-masing Negara memiliki national interestnya. Buku The Globalization Of World Politics dari John Baylis menyebutkan bahwa ada 3 fondasi besar dalam neorealisme, yaitu asumsi mengenai struktur, states dan relative gain. instrument utama dalam realisme adalah material power yaitu militer yang tetap fokus pada state. Dalam pandangan Waltz, neorealis memfokuskan pada struktur sistem distribusi relative gain daripada absolute gain yang berarti lebih mempertahankan security policies yang melemahkan lawan daripada harus menambah power dengan menyerang lawan. Fokusnya juga pada struktur sistem internasional  yang dalam hal ini adalah anarki, tidak ada pemerintahan dunia, juga adanya struktur berupa unit yang menjalankan fungsi pemerintahan seperti pertahanan nasional.Selain itu, konsep struktur menurut Waltz juga bahwa Negara-negara berkekuatan kecil dan lemah akan memiliki kecenderungan mengaliansikan dirinya dengan Negara-negara berkekuatan besar agar dapat mempertahankan otonomi maksimumnya. [7] Waltz juga berpendapat, ada penyebab mengapa Negara berkonflik, yaitu karena sulitnya komunikasi antar masing-masing aktor karena hanya mementingkan national interestnya, kemudian adanya biaya yang mahal dalam melakukan kerjasama dalam anarki dan potensi untuk curang.[8]

Tokoh Neorealisme lainnya adalah John J.Mersheimer yang berargumen bahwa aktor akan selalu berkompetisi dan akan terus berkompetisi hingga menjadi pengaruh bagi Negara lain (hegemon). Pandangannya berbeda dengan pandangan defensif realisme Waltz yang mengatakan bahwa pada stage tertentu, negara-negara terkuat akan memilih status quo balance of power. Lalu aktor yang terkuat memilih punya satu lawan dan memelihara balance of power daripada mengejar hegemoni karena akan menyebabkan kesulitan kalkulasi terhadap ancaman yang datang dari luar.[9]

Bagi neorealisme, perebutan kekuasaan dalam politik internasional bukan berasal dari Negara, melainkan dari perilaku Negara-negara yang bersifat anarki (dimana Negara bertindak dengan berdasarkan pada kepentingan sendiri).

Dalam sistem anarki,bagi neorealisme akan dengan mudah menyebabkan Negara berkonflik. Hingga kini pun, sulit sekali membuat perdamaian atau kerjasama antar Israel-Palestina. Hal ini di karenakan asumsi neorealisme yang beranggapan bahwa anarki adalah lingkungan yang sangat bebahaya dan hanya akan menimbulkan konflik satu sama lain. Aktor didalamnya juga rasional sehingga distribusi kapabilitas dari Israel-Palestina ini berbeda pula untuk mencapai kepentingan nasionalnya masing-masing.

Mengamati konflik Israel-Palestina dengan mengggunakan perspektif Neorealisme, terdapat setidaknya tiga hal penting yang dapat terungkap. Berikut ini adalah kontribusi Neorealisme dalam memandang masalah ini. Pertama, konflik ini berlarut-larut karena Israel merupakan aktor yang kuat di kawasannya. Dalam sudut pandang neorealisme, aktor-aktor rasional didalamnyapun merasa memiliki keuntungan apabila mempunyai wilayah yang besar dan mempengaruhi wilayah lain di sekitarnya sehingga mereka saling berkompetisi satu sama lainnya. Hal ini di karenakan karena Negara memiliki power. Power sangatlah penting digunakan untuk menunjukkan eksistensi sebuah Negara dalam sistem internasional. Dan dalam konsep power realisme, terdapat salah satu elemen penting dari material power yaitu wilayah. Pendekatan ini juga mengungkap adanya kompetisi terhadap aktor-aktor dalam konflik ini untuk memperbesar wilayahnya.

Kedua, Israel juga memiliki kepentingan nasional sehingga ia berkonflik dengan Palestina dan negara-negara di kawasan ini. Misalnya, dalam konflik Israel-Palestina, Israel memiliki kepentingan untuk mempertahankan otoritas politiknya terutama di Timurtengah dengan membangun kerjasama dengan AS melalui kekuatan ekonomi dan militernya. Selain itu, Israel juga membangun pemukiman bagi rakyat Yahudinya di tanah Palestina yang bagi mereka itu adalah “tanah yang dijanjikan”. Sehingga, warga Palestina yang tinggal di perbatasanpun tertindas dan Hak Asasi Manusianya terabaikan. Akibatnya muncullah perjuangan bagi Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan,mempertahankan wilayahnya dan mendapatkan Haknya. Sehingga, konflik atas kepentingan nasional keduanya masih berlanjut. Dengan menggunakan pandangan neorealisme, maka kepentingan Palestina akan terabaikan karena power yang dimiliki oleh Israel lebih besar(karena Israel memanfaatkan kedekatannya dengan AS untuk mengejar kepentingan nasionalnya(relative gain)).

Ketiga, balance of power di Timur tengah yang diintervensi oleh Amerika Serikat mengakibatkan menempatkan Israel sebagai negara yang sulit diimbangi oleh aktor dikawasannya selain dalam kedekatannya dengan Amerika Serikat. Komitmen Amerika terhadap Israel juga dapat dilihat mulai dari ketika berdirinya negara Israel. Misalnya, pada tanggal 11 Mei 1942, Konferensi Zionis Internasional di New York mengenai keputusan bersama untuk merubah Palestina menjadi Negara Yahudi, mengusir warga arab di dalamnya dan kalau mereka menolak maka harus diatasi dengan kekuatan militer. Presiden AS saaat itu, Roosevelt, langsung memjberikan dukungan atas hasil konferensi tersebut. Dan selama masa kepresidennan George Walker Bush, ia telah mengeluarkan 150 kebijakan politik politik khususnya dalam negeri untuk menanggulangi krisis ekonomi dan politik Israel dan 150 resolusi yang mengenyampingkan hak-hak rakyat Palestina terhadap tanahnya. Amerika juga terus mengecam aksi perlawanan rakyat Palestina terutama aksi bom. Dan Amerika juga memasukkan daftar pergerakan perlawanan sebagai teroris dan akan di pernagi oleh Amerika. (Ahmad Ghazali Khairi dan Amir Bukhairi, 2009). Kemudian Israel juga banyak dibantu oleh AS dalam hal kemiliterannya. Dalam hubungan mereka ini, hampir semua senjata Israel dipasok oleh AS seperti pesawat F-16,helicopter Apache, dan rudal canggih lainnya. Dan Israel juga dibantu oleh AS untuk mengembangkan senjata militer Israel.[10] Hingga sekarangpun, presiden Obama juga meneruskan akan memastikan berdirinya Negara Israel ketika berpidato dalam inaugurasinya.[11]

Seperti berbagai kasus sebelumnya, Israel selalu menggagalkan apapun keputusan resmi PBB karena ia memiliki kepentingan nasional. Ini berkaitan dengan asumsi neorealisme mengenai relative gain, yaitu Israel lebih memilih untuk concern dengan kekuasaan yang dimiliki Negara lain dan pengaruh negara lain itu untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan dalam hal ini ia memanfaatkan hubungannya dengan AS untuk mencapai tujuan nasionalnya. Sehingga, dalam sistem yang anarki, Israel tidak dapat dibawa ke mahkamah intenasional. Hal ini juga didukung oleh istilah “the might is right” yang berarti yang kuatlah yang berhak mengklaim sebagai yang benar. Kemudian, dengan adanya komitmen AS untuk mendukung kepentingan Israel di Timurtengah, menjadikan sulit untuk mengharapkan Israel menghargai kesepakatan internasional. Seperti yang telah disebutkan dalam paragraph sebelumnya mengenai kedekatan Israel dan AS, siapapun yang mau menggiring Israel ke Mahkamah Internasional akan berhadapan dengan kekuatan militer AS. Sehingga jika dilihat akibatnya,maka akan ada perang dan akan besifat destruktif. Maka dari itu,Israel bertindak arogan dengan tidak menghiraukan norma internasional dalam mendapatkan kepentingan nasionalnya.

Kemudian, Menlu Amerika Serikat, Hillary Clinton yang berkunjung ke Timurtengah sempat menyatakan bahwa harus ada perjanjian perdamaian di timur tengah ini khususnya antara Israel-Palestina.[12] Sebelumnya, beberapa perjanjian damai antar keduanya selalu gagal. Misalnya, pada perjanjian kesepakatan damai Oslo tahun 1993 antara Israel dan PLO (palestine Liberation Organization) yang mengakui kedaulatan masing-masing. Saat itu, PM Israel, Yitzak Rabin bersedia menarik pasukannya dari tepi Barat dan Gaza, tetapi pada tahun 2002 Israel membangun tembok pertahanan di tepi barat dan ini sebagai tanda melanggar kesepakatan. Hal ini diikuti dengan rangkaian bom bunuh diri Palestina.

Di sisi lain, Neorealisme memiliki setidaknya tiga kelemahan fundamental dalam menganalisa konflik Israel-Palestina. Pertama, neorealisme tidak memiliki perangkat ilmiah untuk menganalisa pihak yang lemah dalam suatu konflik dan bagaimana cara melindungi mereka. Kelemahan terhadap perangkat analisa utuk mengidentifikasi peran aktor non-negara dalam suatu konflik menyebabkan masalah ini berlarut-larut. Alasan Israel bahwa dirinya mempertahankan diri dari serangan Palestina akan sulit dibantah.

Kedua, Kelemahan dari Neorealisme selanjutnya dalam menganalisa kasus ini adalah terabaikannya aktor non-state. Rakyat sipil Palestina yang terlibat dalam konflik ini dikatakan sebagai aktor non-state yang akan sulit dipenuhi kepentingannya oleh pendekatan Neo Realisme karena neorealisme hanya memandang state, bukan aktor non-state. Jadi, dalam kasus ini tidak bisa dikatakan sebagai bagian dari konflik dalam pembahasan neorealisme karena bukan state yang berperang.

Sebagai contoh, pada tahun 1949,terjadi eksodus besar-besaran bangsa Israel ke tanah Palestina yang menyebabkan warga Palestina tertindas dan mengungsi ke Negara lain. Tahun 1980, Israel juga secara sepihak menyatakan Yesrussalem sebagai ibukotanya, akibatnya, warga Palestina terasingkan. Kemudian, di tahun 1982 polisi Israel menyerang Lebanon dan membantai pengungsi Palestina disana. Selain itu, di tahun 2009, Israel juga melancarkan serangan terhadap sipil Palestina di halaman masji Al-aqsa yang menunjukkan intimidasi terhadap rakyat Palestina dengan melakukan penembakkan gas air mata ke arah demonstran sipil Palestina, melemparkan batu dan botol di dekat kompleks Yerusalem, dan diganggunya sipil Palestina ketika sedang melakukan ibadah, serta ditangkapnya beberapa sipil Palestina oleh polisi Israel. Pada kasus-kasus diatas, Neo Realisme juga tidak bisa memberi solusi pada masalah ini karena fokus bahasannya hanyalah perilaku negara. Padahal, yang dikorbankan disini adalah individu-individu Palestina. Sehingga, keterbatasan neorealisme dalam hal ini adalah tidak bisa mengungkap pelanggaran HAM seperti ini.

Ketiga, Neorealisme hanya membahas konflik dan state sebagai aktor yang utama dan uniter (tidak terpecah). Dalam hal ini, Neo Realisme hanya melihat Israel-Palestina sebagai konflik antar negara. Sedangkan, dalam internal Palestina sendiripun terpecah-pecah. Palestina terdiri dari dua fraksi politik terbesar, yaitu Fatah dan Hamas. Dalam konflik ini, terdapat aktor non-negara yang terlibat yaitu Hamas yang merupakan kelompok radikal yang selalu membalas serangan Israel. Bahkan Israel seringkali menyerang Palestina dengan alasan mempertahankan diri atas serangan Hamas. Artinya, serangan Hamas dilihat sebagai serangan dari Palestina.

Berdasar pada prinsip Neorealis ataupun Realis yang mengatakan ”The Might is Right, kepentingan Palestina pun tidak menjadi penting, seperti mendapatkan status negaranya dan mendapatkan keadilan Hak Asasi Manusia yang terabaikan jika melihat Israel yang memiliki power lebih kuat.

Uraian diatas mengindikasikan bahwa neorealisme lebih cenderung merugikan rakyat Palestina. Dengan adanya aktor non-state yang terlibat dalam tersebut, yaitu hamas yang secara tidak langsung mewakili seluruh rakyat Palestina, tidak dilihat oleh neorealisme. Sehingga menyulitkan penyelesaian konflik keduanya melalui pendekatan ini. Kemudian, pendekatan the might is right  dari neorealist ataupun realis tidak dapat diterima oleh palestina. Karena dengan begitu, maka hak-hak sipil Palestina akan terus terabaikan dan tertindas. Dan akibatnya akan terus ada konflik yang berkelanjutan. Misalnya dengan istilah tersebut, Israel akan terus bertindak semena-mena terhadap Palestina ataupun wilayah sekitarnya. Seperti pada tahun 1982, Israel dengan semena-mena menggunakan powernya dengan melakukan serangkaian pemboman atas  militer dan sipil di wilayah lain selain Palestina, yaitu  Iraq, Libya, Tunisia dan Libanon dimana pengungsi Palestina dibantai oleh Israel.[13] Dengan kata lain,dengan menggunakan pendekatan Neorealisme, maka akan sulit sekali memberi solusi yang dapat diterima oleh rakyat Palestina.

Kesimpulannya, untuk mencari solusi di Palestina jika menggunakan pendekatan neorealisme sangatlah lemah untuk mencari jalan keluar bagi bangsa Palestina. Bila ingin menyelesaikan masalah dengan menggunakan pendekatan neorealisme, maka akan sangat sulit untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina dan cenderung merugikan.  Intinya, dengan kelemahan-kelemahan yang dimiliki neorealisme dalam menganalisa konflik ini, akan sulit mencari solusi bagi keduanya. Karena adanya pelanggaran HAM yang terjadi bagi individu yang tidak terpecahkan melalui neorealisme. Adanya aktor non-state yang terlibat yaitu hamas dan individu lainya yang memperjuangkan kepentingannya juga tidak dilihat oleh neorealisme karena neorealisme hanya fokus pada state. Dengan begitu, teori yang dibutuhkan bagi kedua Negara ini adalah teori yang tidak hanya berhubungan dengan state centric, dan power tetapi juga teori yang melihat individu didalamnya sehingga isu keadilan dapat terpenuhi.

*Essay ini dibuat pada tanggal 25 November 2009

Daftar Kepustakaan

Nurdi, Herry. 2006“Lobi zionis& rezim Bush-Teroris teriak teroris”Penerbit: Hikmah PT. Mizan Publika. Jakarta.

Carr,William.G.1993”Yahudi Menggenggam Dunia”edisi Indonesia. Penerbit:Pustaka Al-kautsar.Jakarta.Penerjemah: Mustolah Maufur,MA

Khairi, Ahmad Gazali dan Amin Bukhairi.2009  “Air Mata Palestina” Penerbit: Hi-Fest Publishing;Jakarta

Lockman, Zachary and Joel Benin. 1990.“INTIFADA The Palestinian Uprising Againts Israeli Occupation” Publisher: British Library Cataloguing in Publication data. London

Jackson, robert and Georg Sorensen. 2009. “Introduction to International relations”. Dan diterbitkan dalam edisi bahasa Indonesia dengan judul “Pengantar Hubungan Internasional”.Penerjemah :Dadan Suryadipura. Penerbit: Pustaka Pelajar. Jogjakarta

Sihbudi, Riza.2007.”Menyandera Timur Tengah”.Penerbit PT. Mizan Republika.Jakarta

Baylis,John and steve Smith.2001.The Globalization of world Politics.Oxford University Press.hal.210.United States.

Website :bbcnews.com  http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/7828884.stm diakses tanggal 14 November 2009

Website : Whitehouse.com http://www.whitehouse.gov/the_press_office/President_Barack_Obamas_Inaugural_Address diakses pada tanggal 14 November 2009

Website: inilah.com http://www.inilah.com/berita/politik/2009/02/27/86810/mesir-juru-damai-israel-palestina/ diakses tanggal 16 November 2009

Website : Voanews.com http://www.voanews.com/indonesian/archive/2009-08/2009-08-21- voa8.cfm?CFID=325558846&CFTOKEN=16964191&jsessionid=8830c17affbb7129dc8d50564d542752374e diakses tanggal 16 November 2009

Website: Kompas.com http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/18/11494164/perundingan.palestina-israel.digelar.30.juli diakses tanggal 16 November 2009

Website: Kompas.com http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/27/13195384/abbas-mubarak.bertemu.di.yordania diakses tanggal 16 November 2009

Website : Cnn.com http://www.mfa.gov.il/MFA/Peace+Process/Guide+to+the+Peace+Process/The+Balfour+Declaration.htm diakses pada tanggal 25 November 2009

Website : Google.com http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&q=korban+intifada+palestina&meta=&btnG=Telusuri+dengan+Google diakses pada tanggal 25 November 2009

Website : Google.com http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=68415:konflik-israel-palestina-tewaskan-8900-jiwa&catid=16:internasional&Itemid=29 diakses pada tanggal 25 November 2009

 


[1] Cnn.com http://www.mfa.gov.il/MFA/Peace+Process/Guide+to+the+Peace+Process/The+Balfour+Declaration.htm diakses pada tanggal 25 November 2009 pukul 12.31

[2] Intifada Palestina muncul karena adanya tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum,seperti melakukan pembunuhan,penahanan terhadap sipil Palestina,penghancuran rumah,pendudukan tanah. Intifada pertama dilakukan pada tahun 1987-1993melalui pelemparan batu oleh anak-anak palestina,peluncuran rudal dan bom bunuh diri. dan Intifada kedua (intifada Al-Aqsa) pada 29 September 2000 ketika Perdana menteri Israel Ariel Sharon memasuki wilayah Al-Aqsa.Peristiwa ini berakhir pada 8 februari 2005 melalui perjanjian damai. Gerakan ini dilakukan sebagai perjuangan untuk mendapatkan kebebasan nasionalnya,mendapatkan keadilan dan juga mengakhiri pendudukan Israel di wilayahnya. Sumber: http://www.scribd.com/doc/7706862/Konflik-Palestina-Dan-Israel diakses tanggal 16 november 2009 pukul 23.00

[3]Google.comhttp://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&q=korban+intifada+palestina&meta=&btnG=Telusuri+dengan+Google diakes tanggal 25 November 2009 pukul 12.39

[4] Kemudian dewan hak Asasi Manusia PBB melalui majelis umum mendukung laporan Goldstone (ahli hukum dari Afrika dan ia merupakan yang memimpin misi pencari fakta atas konflik tersebut). Kemudian Majelis umum PBB menetapkan resolusi atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel-Hamas di Gaza yang kemudian disetujui oleh 114 negara dengan dukungan kuat dari Negara arab dan non-blok,Inggris dan Prancis yang memiliki hak veto tidak memberikan suara (abstain) dan Amerika dan Israelpun menolak. Laporan tersebut menuduh negara Yahudi itu menggunakan kekuatan militer yang tidak seimbang dalam membalas serangan roket oleh militan yang berbasis di Gaza.misal dengan lpenggunaan zat fosfor putih lebih dari satu kai dan mengorbankan banyak korban sipil Palestina. Laporan itu juga menghendaki Israel dan Palestina agar melakukan investigasi internal mengenai tuduhan kejahatan perang tersebut. Hingga kinipun, Israel atas kejahatan perangnya tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. http://www.voanews.com/indonesian/2009-11-06-voa10.cfm diakses tanggal 15 November 2009 pukul 09.00

[5] Agresi militer Israel dilakukan sebanyak lebih dari 3 kali, termasuk agresi besar-besarannya di jalur Gazza pada 26 desember 2008 lalu.

[6] Hamas didirikan karena adanya ketidakpuasan terhadap organisasi perlawanan Palestina lainya seperti fatah yang dinilai terlalu berkompromi dengan Isarel. Organisasi ini bertujuan untuk menyingkirkan Israel dari wilayahnya. Dan untuk mencapai tujuannya, hamas melakukan beberapa perjuangan seperti membangun dukungan rakyat Palestina dan melakukan perlawanan bersenjata terhadap israel dan salah satu caranya adalah dengan melakukan bom bunuh diri. Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/08/08371340/tiga.strategi.perlawanan.hamas diakses tanggal 16 November 2009 pukul 20.00

[7] Robert Jackson dan Georg Sorensen. Pengantar studi Hubungan Internasional. Diterjemahkan oleh  Dadan Suryadipura. Penerbit Pustaka Pelajar.Yogyakarta. Hal.66-67

[8] John Baylis and steve Smith.2001.The Globalization of world Politics.Oxford University Press.hal.210

[9] Ibid.hal.211

[10] Ahmad Gazali khairi dan Amin Bukhairi.2009  “Air Mata Palestina” Penerbit: Hi-Fest Publishing;Jakarta. Hal 189-199)

[11] Lihat http://www.whitehouse.gov/the_press_office/President_Barack_Obamas_Inaugural_Address diakses pada tanggal 14 November 2009

[12] Upaya perjanjian damai antara Israel-Palestina sampai saat ini terus berlangsung tetapi tidak ada kemajuan atau kespakatan yang dicapai. Pihak-pihak yang berperan dalam proeses perundingan damai ini adalah Mesir sebagai perwakilan dari Negara timurtengah dan didaulat sebagai mediator antara kedua Negara tersebut juga dalam mengatasi Hamas (melakukan dialog) . Presiden AS, Barack Obama juga terus menyerukan agar tercapainya perdamaian ini. Peran aktif dari Negara-negara arab diharapkannya untuk mendorong terjadinya perdamaian. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak usulan Amerika Serikat untuk memperbarui perundingan damai dengan Israel dan berpendapat bahwa tidak mungkin dilakukan kecuali Israel membekukan pembangunan besar-besaran permukiman Yahudi yang diletakkan di wilayah Palestina. Menteri luar negeri Israel, Lieberman mengatakan bahwa dia menyarankan Netanyahu tidak masuk ke dalam perundingan dengan Palestina selama Palestina terus-menerus mempromosikan laporan PBB mengenai serangan ofensif Israel terhadap Gaza. Pada September lalu, Presiden AS Barack Obama mengadakan pertemuan bersama dengan Perdana Menteri Israel, Netanyahu dan Presiden Palestina, Abbas di New York yang diharapkan akan menjadi forum yang membujuk mereka untuk kembali bernegosiasi. Namun,Menlu AS, Clinton, melaporkan bahwa sejauh ini tidak ada satu langkah pun yang diambil kedua belah pihak ke arah kelanjutan negosiasi konflik Timur Tengah itu.

Proses perdamaian Isarel-Palestina: tahun 1991, Madrid Conference,Oslo Accords tahun 1993 tentang pembentukan Negara Palestina, Camp David tahun 2000 yang tidakmenghasilkan apapun, Beirut Summit, Annapolis conference di masa akhir pemerintahan Bush.perjanjian damai ini sampai sekarang masih belum menemukan jalan keluar bagi kedua Negara. Sumber: Ahmad Ghazali dan amin Bukhairi:Air Mata Palestina.2009 Hi-Fest Publishing. Jakarta.hal.143-147)

[13] Ahmad Ghazali Khairi dan Amir Bukhairi, 2009.Air Mata Palestina.Jakarta. Hi-Fest Publishing hal.165




November 2009
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930